AMBARAWA - Mungkin masih banyak Warga Masyarakat yang bingung dan tidak tahu cara untuk berkunjung ke Lapas atau Rutan. Padahal kenyataannya berkunjung ke Lapas atau rutan itu sangatlah mudah dan gratis, kamis (07/12/2023).
Kalapas Ambarawa, Mujiarto melalui Kasi ADM Kamtib, Maksudi menyampaikan dalam melakukan kunjungan prosedur kunjungan di Lapas atau Rutan secara rinci, yang pertama adalah siapkan kartu identitas seperti KTP/SIM/PASPORT/SUKET yang masih berlaku, berikutnya jika yang ingin dibesuk masih tahanan maka perlu mencari surat izin besuk tahanan dari instansi yang menahan misalnya Polres, Kejaksaan atau Pengadilan.
"Setelah surat-surat lengkap bisa langsung datang Ke Lapas atau Rutan dengan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, tidak memakai celana pendek, " ucap Kasi ADM. Kamtib Maksudi.
Lebih lanjut, Selain itu Kasi ADM. Kamtib Maksudi juga menyampaikan untuk prosedur pendaftaran di Lapas yang pertama adalah pengunjung mendaftar di Ruang Pendaftaran dengan membawa surat-surat yang telah dijelaskan di atas.
Setelah itu pengunjung akan diberi Surat Kunjungan berisi data pengunjung, nomor antrean kunjungan, data barang bawaan dan data tahanan atau narapidana yang akan dikunjungi. Setelah itu pengunjung akan dipanggil untuk diperiksa barang bawaannya diruang penggeledahan barang.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
"Setelah barang diperiksa aman pengunjung dapat masuk ke portir untuk pemeriksaan badan, setelah aman dan steril pengunjung dapat masuk ke ruang kunjungan tatap muka dan bertemu dengan keluarganya yang sedang menjalani pidana, " tambahnya.
Lapas Ambarawa berupaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kunjungan agar masyarakat yang berkunjung maupun warga binaan yang dikunjungi merasa nyaman dan tanpa di punggut biaya alias gratis karena ini merupakan salah satu dalam pembangunan zona integritas menuju wbk/wbbm.
(LASAMBAWA).